(prinsip-prinsip dasar pembangunan ummat)
I.Latar Belakang Konsepsi Mabadi Khaira Ummah
Ide NU untuk mewujudkan masyarakat ideal dan terbaik (khaira ummah), sebenarnya telah diupayakan oleh NU sejak 1935 dengan konsep Mabadi Khaira Ummah.
Hal yang melatarbelakangi hal tersebut adalah kemiskinan dan lemahnya posisi ekonomi warga Nahdliyin yang membuat mereka tidak mampu berdiri tegak memikul tugas “Khaira Ummah” tersebut.
Para pemimpin NU pada waktu itu berkeyakinan bahwa akar kegagalan umat dalam mengembangkan kekuatan social-ekonomi mereka terletak pada factor manusianya, terutama sikap mental yang mendasari cara bergaul dan berkiprah ditengah masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan telaah atas berbagai kelemahan umat Nahdliyin, Tokoh-tokoh NU berpendapat bahwa proses pembentukan masyarakat yang ideal dan terbaik dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai dasar paling strategis dari ajaran agama sebagai pemecahannya, antara lain :
1. Al-shidqu (kejujuran), selalu benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama karena mengandung maslahat lebih besar.
2. Al-amanah wa al-wafa bil ‘ahd (dapat dipercaya dan pemenuhan komitmen), al-‘adalah (berlaku adil).
3. Al-ta’awun (tolong menolong) dan al-istiqomah (berkesinambungan).
Mulai disepakatinya konsep tentang prinsip-prinsip dasar pembangunan ummat (mabadi khoiro ummah) dalam Muktamar NU XIII tahun 1953, lalu disempurnakan pada Munas Alim Ulama di Bandar Lampung, tahun 1992.
Dalam tatanan implementasi mabadi’ khaira ummah sangat berkaitan dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar (istilah yang diperkenalkan oleh al-Qur’an dalam al-A’raf 157:…ya’muruhum bi al-ma’ruf wa yanhahum ‘an al-munkar…). Konsep memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar merupakan instrumen gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan mabadi’ khira ummah. Amar ma’ruf mengandung pengertian bahwa setiap orang Islam mempunyai kewajiban moral bagi dirinya dan mendorong orang lain berperilaku positif, berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan manusia baik secara fisik maupun non fisik, melakukan yang dapat memberikan implikasi positif bagi manusia di sekitarnya. Segala aktivitas individu diupayakan mempunyai basis sosial yang tinggi, sehingga kemajuan yang diraih oleh seseorang secara otomatis memberikan dampak kemajuan terhadap orang lain.
II. Pengertian Mabadi Khaira Ummah.
Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik, yaitu satu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf nahi munkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU. Amar ma’ruf adalah mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi. Nahi munkar adalah menolak danmencegah segala hal yang dapat merugikan, merusak, merendahkan nilai-nilai kehidupan.
Dalil Al Qur’an yang melandasi konsep Mabadi khaira ummah adalah QS. Ali Imran ayat 110 yang berbunyi :
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang munkar, dan beriman kepada Alloh. Sekiranya ahli kitab beriman, maka baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”
Konsep tersebut sudah ada sejak Umat islam periode pertama, waktu itu ajaran islam dianggap ‘gharib’(asing) seperti pada waktu islam dating pertama kali. Orang-orang yang benar-benar beriman dan perbuatan fasik semakin subur. Dalam kondisi yang demikian dibutuhkan umat yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk mengatasi keadaan tersebut.
III. Tujuan Mabadi Khaira Ummah
Gerakan Mabadi khaira ummmah diarahkan kepada penggalangan warga mendukung program pembangunan ekonomi NU. Dimana sekarang ini NU semakin berkembang menjadi organisasi massa yang besar, tetapi kenyataannya proses pengembangan tata organisasinya lamban. Di hampir semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen.
Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam mabadi khaira ummah sangat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manajemen organisasi. Manajemen organisasi yang baik membutuhkan sumberdaya manusia yang terampil, berkarakter terpuji dan bertanggung jawab.
IV. Butir-Butir Mabadi Khaira Ummah
Jika awalnya mabadi khaira ummah hanya memuat 3 butir nilai seperti yang
diterangkan diatas, untuk mengantisipasi persoalan kontemporer perlu ditambahkan 2 butir lagi antara lain Al ‘Adalah dan Al Istiqomah. Dengan demikian gerakan mabadi khaira ummah membawa lima butir nilai yang dapat disebut sebagai “Al Mabadi Al Khomsah” antara lain :
1. Asshidqu
Asshidqu berarti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Jujur dalam transaksi (menjauhi segala bentuk penipuan demi keuntungan) dan jujur dalam bertukar fikiran(mencari maslahat dan kebenaran serta mengakui pendapat lain yang lebih baik).
2. Al Amanah Wal Wafa Bil ‘Ahdi
Al Amanah yaitu dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Amanah merupakan sifat yang dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik diniyah maupun ijtima’iyyah.
3. Al ‘Adalah
Bersikap adil mengandung pengertian obyektif, proporsional, dan taat asas. Berpegang pada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
4. Atta’awun
Atta’awun berarti tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan takwa. Ta’awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima.
5. Istiqomah
Istiqomah mengandung pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (thariqah) sesuai dengan ketentuan Alloh dan Rasulnya, tuntunan yang diberikan oleh salafus shaleh dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan berarti keterkaitan antara kegiatan satu debgan kegiatan lain. Berkelanjutan berarti bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus-menerus tanpa mengalami kemandegan.
artikelya......... eemmm lumayan bagus......... ak jdi terbntu, utk tugas materi NU.......
BalasHapusmakasih yaa..............